You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Tagih Semua Kewajiban Pengembang
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Pastikan Tagih Kewajiban Pengembang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan terus menagih kewajiban pengembang. Sebab, selama ini masih banyak pengembang berhutang mengenai kewajiban. Kewajiban yang diserahkan harus dalam bentuk bangunan fisik.

Sekarang itu bukan CSR loh, tapi kewajiban pengembang. Pokoknya semua pengembang gue tagih saja!

Basuki mengingatkan, saat ini sudah tidak ada lagi pembangunan di Ibukota yang menggunakan dana corporate social responcibility (CSR).

"Sekarang itu bukan CSR loh, tapi kewajiban pengembang. Pokoknya semua pengembang gue tagih saja," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/4).

Perda Lama Untungkan Pengembang

Basuki mencontohkan salah satu kewajiban pengembang yang segera dibangun yakni pembangunan jalan layang Semanggi. Perusahaan asal Jepang, Mori Company mengajukan kenaikan Koefisien Luas Bangunan (KLB) sehingga harus memberikan kewajibannya.

"Termasuk kewajiban Semanggi dari Mori, perusahaan Jepang. Bukan CSR tapi kewajiban. Kalau kamu mau menaikan KLB kamu mesti bayar kami. Karena boleh terima uang berbentuk barang. Jadi ini bagian dari kewajiban, macam-macam kewajiban," ucapnya.

Nilainya harus sesuai dengan besaran kewajibannya.  Perhitungan bangunan juga harus melalui tim appraisal.

"Hitungnya pakai appraisal dong. Jadi kalau kamu nipu saya, barang cuma Rp 80 miliar, kamu bilang Rp 100 miliar, aku enggak peduli. Tetap tercatat Rp 80 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik